Pengertian Politik
Kata politik dalam bahasa
yunani yaitu “Politeal” yang berasal dari kata polis yang berarti
kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti
urusan. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem
politik atau disebut Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan
dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut meliputi
pengambilan suatu keputusan mengenai tujuan dari sistem politik itu menyangkut
seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari beberapa
tujuan yang telah dipilih. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu
dibentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan
pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki
kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk
menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut,
politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang
memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya, ataupun negara
merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan organisasi
politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk
mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan
kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu
diperoleh, dilaksanakan ataupun dipertahankan.
Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan sebagai aspek utama dari politik dalam
pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan tersebut dan
untuk siapa keputusan tersebut dibuat. Dalam politik keputrusan yang diambil
menyangkut sector public dari suatu negara.
Kebijaksanaan
Suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau
kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut
dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan. Dasar pemikirannya adalah masayarakat
memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai secara bersama pula maka dari itu
diperlukan rebcana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan –kebijakan
oleh pihak berwenang.
Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi adalah pembagian atau penjatahan nilai-nilai
dalam masyarakat, jadi politik itu membicarkan bagaimana pembagian dan
pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional adalah asas , haluan, usaha serta
kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan, pengembangan,
pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk
mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka susunlah
strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka
panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam
mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh politik
nasional.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem menejemen nasioanal yang berdasarkan ideology
pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Landasan
pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena didalamnya terkandung dasar
Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama
disusun berdasarkan sistem kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985
telah berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan
lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur
Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada
dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencangkup
pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik,
organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (Interest Group)
dan kelompok penekan. Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus
dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat
suprastruktur politik diatur oleh presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan
tugasnya, presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta
dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi
nasional, dewan pertahanan nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah,
dewan stabilitas politik dan keamanan.
Proses politik dan strategi politik nasional dinfrastruktur
politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka
pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik
nasional maka penyelenggara Negara harus mengambil langkah-langah untuk
melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan
sebagian sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut
berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini
peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang
telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden sangat besar
sekali. Pandangan – pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi
dll itu, selalu berkembang pada saat ini, dikarenakan
Semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan
bernegara
Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan
haknya.
Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan
dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan
dengan berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.
Semakin kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan
ide-ide baru.
Sumber:
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/computer-science-and-information/information-sistem-s1-1/pendidikan-kewarganegaraan
http://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/04/24/pengertian-politik-dan-strategi-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar