Minggu, 28 Desember 2014

Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang Periode 2005-2023 di Indonesia


Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (disingkat RPJP Nasional), adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Hal ini sesuaidengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan PembangunanNasional, Rencana (RPJPN 2005-2025) Pembangunan Jangka Panjang Nasional telah disusunsebagai kelanjutan dan pembaruan tahap awal perencanaan pembangunan di Indonesia.



RPJP Nasional untuk tahun 2005 sampai dengan 2025 diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. RPJPN sendiri bertujuan untuk mencapai tujuan pembangunan seperti yang  diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 .Rencana jangka panjang ini melibatkan perestrukturisasi kelembagaan sekaligus menjaga bangsa agar tidak tertinggal dengan negara negara lain.

Visi dan Misi RPJPN:  "INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR"

Dengan penjelasan sebagai berikut:
               
Mandiri
Bangsa mandiri adalah bangsa yang mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri.

Maju
Suatu bangsa dikatakan makin maju apabila sumber daya manusianya memilikikepribadian bangsa, berakhlak mulia, dan berkualitas pendidikan yang tinggi.

Adil
Sedangkan Bangsa adil berarti tidak ada diskriminasi dalam bentuk apapun, baik antarindividu, gender, maupun wilayah.

Makmur
Kemudian Bangsa yang makmur adalah bangsa yang sudah terpenuhi seluruh kebutuhan hidupnya, sehingga dapat memberikan makna dan arti penting bagi bangsa-bangsa lain di dunia.

Delapan Misi Pembangunan Nasional adalah sebagai berikut:
               
1. Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya,dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila 
Memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa.
               
2. Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing
Mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya  saing, meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan iptek melalui penelitian; pengembangan, dan penerapan menuju inovasi secara berkelanjutan;membangun infrastruktur yang maju serta reformasi di bidang hukum dan aparatur negara; dan memperkuat perekonomian domestikberbasis keunggulan setiap wilayah menuju keunggulan kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan termasuk pelayanan jasa dalamnegeri.

3. Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum
adalah memantapkan kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh; memperkuat peran   masyarakat sipil; memperkuat kualitas desentralisasi dan otonomi daerah, menjamin pengembangan media dan kebebasan media dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat, dan melakukan pembenahan struktur hukum dan meningkatkan budaya hukum dan menegakkan hukum secara adil, konsekuen, tidak diskriminatif, dan memihak rakyat kecil.

4. Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu
Membangun kekuatan TNI hingga melampaui kekuatan esensial minimum serta disegani dikawasan regional dan internasional; memantapkan kemampuan danmeningkatkan profesionalisme Polri agar mampu melindungi dan mengayomi masyarakat; mencegah tindak kejahatan, dan menuntaskan tindakan kriminalitas; membangunkapabilitas lembaga intelijen dan kontra-intelijen negara dalam penciptaan keamanannasional; serta meningkatkan kesiapan komponen cadangan, komponen pendukung pertahanan dan kontribusi industri pertahanan nasional dalam sistem pertahanan semesta.

5. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan
Meningkatkan pembangunan daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh, keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang masih lemah;menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara drastis; menyediakan akses yang sama   bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana ekonomi; serta menghilangkan diskriminasi dalam berbagai aspek termasuk gender.
               
6. Mewujudkan Indonesia asri dan lestari
Memperbaiki pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjaga keseimbangan antarapemanfaaatan, keberlanjutan, keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam     kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara  penggunaan untuk pemukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi; meningkatkan  pemanfaatan ekonomi sumber daya alam danlingkungan yang berkesinambungan; memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan, memberikan keindahan dan kenyamanan kehidupan; serta meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan.

7. Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju,kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional
Menumbuhkan wawasan bahari bagi masyarakat dan pemerintah agar pembangunan Indonesia berorientasi kelautan; meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang berwawasan kelautan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan; mengelola wilayah   laut nasional untuk mempertahankan kedaulatandan kemakmuran; dan membangun ekonomi kelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber kekayaan laut secara berkelanjutan.

8. Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional 
Memperjuangkan kepentingan nasional; melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan identitas dan pemantapan integrasi internasional dan regional; dan mendorong kerja sama internasional, regional dan bilateral antarmasyarakat, antarkelompok, serta antarlembaga di berbagai bidang.

Pelaksanaan RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah nasional 5 (lima) tahunan yaitu :

RPJM Nasional I Tahun 2005–2009
diarahkan untuk menata kembali dan membangun Indonesia di segala bidang yang ditujukan untuk menciptakan Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis, dan yang tingkat kesejahteraan rakyatnya meningkat.

RPJM Nasional II Tahun 2010–2014
ditujukan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan kemampuan iptek sertapenguatan daya saing perekonomian.

RPJM Nasional III Tahun 2015–2019
ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunansecara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian dayasaing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dansumber daya manusia berkualitas serta kemampuan iptek yang terus meningkat.

RPJM Nasional IV Tahun 2020–2024
ditujukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan diberbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing

RPJM tersebut kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya. yang akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Sumber:
http://danikamalia.blogspot.com/2014/12/rencana-pembangunan-nasional-jangka.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_Perencanaan_Pembangunan_Nasional
http://www.indonesia-investments.com/id/proyek/rencana-pembangunan-pemerintah/rencana-pembangunan-jangka-panjang-nasional-rpjpn-2005-2025/item308
Peraturan presiden republik indonesia nomor 5 tahun 2010tentangrencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2010 - 2014


Tidak ada komentar:

Posting Komentar