Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(disingkat RPJP Nasional), adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional
untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Hal ini sesuaidengan Pasal 4 Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan PembangunanNasional, Rencana (RPJPN
2005-2025) Pembangunan Jangka Panjang Nasional telah disusunsebagai kelanjutan dan pembaruan tahap
awal perencanaan pembangunan di Indonesia.
RPJP
Nasional untuk tahun 2005 sampai dengan 2025 diatur dalam Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2007. RPJPN sendiri bertujuan untuk mencapai tujuan
pembangunan seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 .Rencana jangka panjang ini melibatkan perestrukturisasi kelembagaan sekaligus
menjaga bangsa agar tidak tertinggal dengan negara negara
lain.
Visi dan Misi RPJPN: "INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR"
Dengan
penjelasan sebagai berikut:
Mandiri
Bangsa
mandiri adalah bangsa yang mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan
bangsa lain yang telah maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri.
Maju
Suatu
bangsa dikatakan makin maju apabila sumber daya manusianya memilikikepribadian bangsa, berakhlak mulia, dan berkualitas pendidikan yang tinggi.
Adil
Sedangkan
Bangsa adil berarti tidak ada diskriminasi dalam bentuk apapun, baik
antarindividu, gender, maupun wilayah.
Makmur
Kemudian
Bangsa yang makmur adalah bangsa yang sudah terpenuhi seluruh kebutuhan
hidupnya, sehingga dapat memberikan makna dan arti penting bagi bangsa-bangsa lain
di dunia.
Delapan
Misi Pembangunan Nasional adalah sebagai berikut:
1. Mewujudkan
masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya,dan beradab berdasarkan
falsafah Pancasila
Memperkuat
jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan
membentuk manusia
yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum,
memelihara kerukunan
internal dan antarumat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan
modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan
memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka
memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika
pembangunan bangsa.
2.
Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing
Mengedepankan pembangunan
sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, meningkatkan
penguasaan dan pemanfaatan iptek melalui penelitian; pengembangan, dan penerapan
menuju inovasi secara berkelanjutan;membangun infrastruktur yang maju serta reformasi
di bidang hukum dan aparatur negara; dan memperkuat perekonomian
domestikberbasis keunggulan setiap wilayah menuju keunggulan kompetitif
dengan membangun keterkaitan sistem produksi,
distribusi, dan pelayanan termasuk pelayanan jasa dalamnegeri.
3.
Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum
adalah
memantapkan kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh; memperkuat peran masyarakat
sipil; memperkuat kualitas desentralisasi dan otonomi daerah, menjamin pengembangan
media dan kebebasan media dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat, dan melakukan pembenahan struktur hukum dan meningkatkan budaya hukum dan
menegakkan hukum secara adil, konsekuen, tidak diskriminatif, dan memihak
rakyat kecil.
4.
Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu
Membangun kekuatan
TNI hingga melampaui kekuatan esensial minimum serta disegani dikawasan
regional dan internasional; memantapkan kemampuan danmeningkatkan profesionalisme
Polri agar mampu melindungi dan mengayomi masyarakat; mencegah tindak kejahatan,
dan menuntaskan tindakan kriminalitas; membangunkapabilitas lembaga
intelijen dan
kontra-intelijen negara dalam penciptaan keamanannasional; serta
meningkatkan kesiapan komponen
cadangan, komponen pendukung pertahanan dan kontribusi industri pertahanan nasional
dalam sistem pertahanan semesta.
5.
Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan
Meningkatkan
pembangunan daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara
menyeluruh, keberpihakan
kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang masih lemah;menanggulangi
kemiskinan dan pengangguran secara drastis; menyediakan akses yang sama bagi
masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana
ekonomi; serta menghilangkan
diskriminasi dalam berbagai aspek termasuk gender.
6.
Mewujudkan Indonesia asri dan lestari
Memperbaiki
pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjaga
keseimbangan antarapemanfaaatan,
keberlanjutan, keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam
dan lingkungan
hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan
pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan
untuk pemukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi; meningkatkan pemanfaatan
ekonomi sumber daya alam danlingkungan yang berkesinambungan;
memperbaiki pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan, memberikan
keindahan dan kenyamanan kehidupan; serta meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan
keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan.
7. Mewujudkan
Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju,kuat, dan berbasiskan
kepentingan nasional
Menumbuhkan
wawasan bahari bagi masyarakat dan pemerintah agar pembangunan Indonesia berorientasi
kelautan; meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang
berwawasan kelautan
melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan; mengelola wilayah laut
nasional untuk mempertahankan kedaulatandan kemakmuran; dan membangun ekonomi kelautan
secara terpadu dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber kekayaan laut secara berkelanjutan.
8. Mewujudkan
Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional
Memperjuangkan
kepentingan nasional; melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan
identitas dan pemantapan integrasi internasional dan regional; dan
mendorong kerja sama
internasional, regional dan bilateral antarmasyarakat, antarkelompok,
serta antarlembaga di berbagai bidang.
Pelaksanaan
RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam
periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah nasional 5 (lima) tahunan yaitu
:
RPJM Nasional I Tahun 2005–2009
diarahkan
untuk menata kembali dan membangun Indonesia di segala bidang yang
ditujukan untuk menciptakan Indonesia yang aman
dan damai, yang adil dan demokratis, dan yang tingkat kesejahteraan rakyatnya
meningkat.
RPJM Nasional II Tahun 2010–2014
ditujukan
untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan
pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan kemampuan
iptek sertapenguatan daya saing perekonomian.
RPJM Nasional III Tahun 2015–2019
ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunansecara
menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian dayasaing kompetitif
perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dansumber daya manusia
berkualitas serta kemampuan iptek yang terus meningkat.
RPJM Nasional IV Tahun 2020–2024
ditujukan
untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui
percepatan pembangunan diberbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur
perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang
didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing
RPJM
tersebut kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap
tahunnya. yang akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Sumber:
http://danikamalia.blogspot.com/2014/12/rencana-pembangunan-nasional-jangka.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_Perencanaan_Pembangunan_Nasional
http://www.indonesia-investments.com/id/proyek/rencana-pembangunan-pemerintah/rencana-pembangunan-jangka-panjang-nasional-rpjpn-2005-2025/item308
Peraturan presiden republik indonesia nomor 5 tahun
2010tentangrencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2010 - 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar